Koperasi Konsumen Karyawan PT. Len Industri (Persero) adalah bentuk usaha yang berbadan hukum Koperasi Konsumen, didirikan pada tanggal 29 Juni tahun 1990 di Kota Bandung berbadan Hukum No. 220/KOP/KWK/10/571/11X-1990, tanggal 12 September 1990 dan Akta perubahan terakhir adalah nomor : 13 tanggal 12 April 2022 dari Notaris Hilda Sophia Wiradiredja, S.H.,M.H.
Koperasi Konsumen Karyawan PT. Len Industri (Persero) memiliki beberapa unit usaha antara lain unit usaha simpan pinjam, unit usaha toko, unit usaha bisnis yang meliputi pengadaan alat tulis kantor, barang-barang elektronika, rental kendaraan, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Koperasi Konsumen Karyawan PT. Len Industri (Persero) dibentuk bertujuan
Menjadi Mitra Profesional yang mandiri, terpercaya, dan memberikan nilai tambah bagi anggota dan mitra.
• Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui unit usaha yang produktif dan berkelanjutan. • Menjalin kemitraan yang professional dan saling menguntungkan. • Memberikan layanan yang inovatif dan bermanfaat bagi anggota. • Mendorong tata Kelola berbasis “KOP DIGI”.
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Ketua Pengawas
Anggota Pengawas
Anggota Pengawas